PENGUMUMAN
omor : Kd.10.05./4/2/PP.00/1347/2014 Garut, 17 Juni 2014
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di sampaikan dengan hormat, kami informasikan kepada Guru RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi dan telah memiliki SK DIRJEN/NRG agar segera melakukan pemberkasan untuk pencairan tunjangan profesi / bantuan tunjangan profesi guru periode April s.d. Juni 2014, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Melengkapi persyaratan sebagaimana terlampir;
2. Persyaratan dimasukan ke dalam map snell hekter, Guru PNS warna Hijau, Guru Non PNS pada RA/MI warna Kuning, Guru Non PNS pada MTs/MAwarna Merah;
3. Persyaratan diserahkan langsung oleh yang bersangkutan dan atau dikolektif oleh kepala madrasah;
4. Waktu penyerahan berkas :
a) PNS Kemenag dan Pengawas Madrasah tanggal 23 s.d. 24 Juni 2014
b) Non PNS pada RA dan MI tanggal 25 Juni 2014
c) Non PNS pada MTs tanggal 26 Juni 2014
d) Non PNS pada MA tanggal 27 Juni 2014
Demikian agar menjadi maklum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar